Langsung ke konten utama

Rukun Puasa

   Rukun Puasa

Rukun puasa, baik puasa wajib ataupun sunat adalah :
  1. Niat di waktu malam antara maghrib sampai sebelum subuh setiap hari dalam puasa wajib (puasa Ramadlan/puasa qodo/puasa nadzar/puasa kifarat). Tempatnya niat adalah di dalam hati yakni menghadirkan hakikat puasa yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa di siang hari. Tidaklah cukup berniat hanya dengan ucapan saja tanpa dengan hati, karena niat dengan ucapan hanyalah sunat. Niat yang diucapkan dimaksudkan agar ucapan niat tersebut membantu fokusnya kita dalam menghadirkan niat yang sesungguhnya di dalam hati.

    Jika ada kasus, seseorang niat puasa pada malam pertama bulan Ramadlan dengan niat ditujukan untuk keseluruhan puasa dalam 1 bulan, maka dalam mazhab Syafi'i, tidaklah sah puasanya selain puasa pada hari pertama saja, namun niat seperti itu tetap disunatkan untuk menjaga ketika lupa tidak niat pada malam tertentu. Sehingga jika mengalami lupa niat pada malam tertentu, tetapi pada malam pertama niatnya ditujukan untuk keseluruhan puasa, maka sahlah puasa yang tanpa niat tersebut. Berbeda jika pada malam pertamanya tidak pakai niat untuk keseluruhan, maka puasa yang tanpa niat tersebut tidak sah dan harus diganti pada hari yang lainnya setelah Ramadlan.

    Contoh kasus lain yaitu jika ada seseorang merasa ragu apakah niatnya itu dilakukan sebelum fajar atau sesudah fajar? Maka yang demikian itu tidak sah puasanya. Berbeda dengan niat puasa sunat, maka tidak harus dilakukan pada malam hari, tapi bisa dilakukan siang hari sebelum saat sholat zhuhur tiba, dengan syarat tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, jima, keluar haid, nifas, dan lainnya.

    Adapun bagi sahabat yang terbiasa memakai niat yang dilafadzkan, ucapan niat puasa Ramadhan adalah :

    NAWAITU SHOUMA GHODIN ‘AN ADAA-IN FARDLI ROMADLOONA HADZIHIS SANATI IIMANAN WAHTISAABAN LILLAHI TA’AALA.

    Bagi mereka yang tidak suka niatnya diucapkan, maka cukup dalam hati saja.
  2. Meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa secara sadar tanpa paksaan, seperti makan walaupun sedikit, minum walau setetes, jima dan lainnya.
  3. Orang yang berpuasanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MONITORING PPL

Hari  : Senin Tanggal : 28 Bulan : April Tahun : 2014 Pada waktu yang di sebutkan terjadi pengujian untuk peserta PPL, pemotoan ini di laksanakan setelah pengujian selesai sekitar jam 10. Bertempat di MTs Darul Hikam Binong. adapun identitas pelaksana dalam foto ini adalah : Tim Monitoring Kepala Sekolah Guru Pembimbing Guru Pamong dan Peserta PPL

Rukun Shalat

Rukun Shalat Rukun Shalat ada 13 , yaitu : 1. Niat yang berbarengan dengan Takbiratul Ihram 2. Berdiri bagi yang mampu untuk shalat fardlu 3. Takbiratul Ihram 4.Membaca Alfatihah 5. Ruku dengan thumaninah 6.I’tidal dengan thumaninah 7. Sujud dua kali dengan thumaninah 8. Duduk diantara dua sujud dengan Thumaninah 9. Duduk akhir 10 Membaca Tasyahud atau Tahiyyaat akhir pada duduk akhir 11. Shalawat atas Nabi saw pada duduk akhir 12. Salam yang pertama 13. Tertib